Home » Tajuk-Utama

Pelantikan Dekan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji

10 October 2009 No Comment

pelantikan-dekanGubernur Kepri Ismeth Abdullah melantik dan mengambil sumpah Dekan dan Pembantu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepri. Mereka yang dilantik masing-masing adalah, Jaka Permana sebagai Dekan, Pembantu Dekan 1 Ganda Upaya, Pembantu Dekan 2 Suryaningsih dan Pembantu Dekan 3 Agus Hendrayadi.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Lantai V Gedung Graha Kepri Batam Centre Rabu 7 Oktober ini, juga dihadiri Dekan FISIP Universitas Indonesia (UI) yang diwakili oleh Direktur Pasca Sarjana UI, Eko Prasojo. Hadir juga para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, para dosen dan juga mahasiswa UMRAH.

Usai membacakan Surat Keputusan Ketua Yayasan UMRAH yang ditandatangi oleh Suhajar Diantoro selaku ketua, selanjutnya Gubernur Kepri melantik dan mengambil sumpah Dekan dan tiga Pembantu Dekan FISIP Umrah. Gubernur usai melantik dan mengambil sumpah berpesan, agar mereka yang dilantik, untuk bisa bekerja secara maksimal dalam rangka memajukan UMRAH.

“Dengan segala upaya dan langkah nyata dalam memajukan UMRAH, berarti secara langsung juga ikut memajukan dunia pendidikan yang ada di Kepri ini, “ jelas Gubernur Kepri. Tak lupa, Gubernur juga menyoroti masalah tantangan yang dihadapi sebuah unversitas baru. Dimana sarana dan prasarana belajar yang masih terpisah pisah gedungnya, hingga masalah masih kurangnya sarana dan prasana pendungkung lainnya.

“Tapi secara bertahap, hal itu akan terus dibenahi, jelas Ismeth Abdullah seraya mengatakan kalau persoalan seperti ini juga dialami banyak universitas-universitas lain pada saat awal-awal berdirinya. Sementara itu Direktur Pasca Sarjana UI Eko Prasojo yang mewakili Rektor dan Dekan FISIP UI berpesan, agar kedepan UMRAH bisa menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang berkualitas.
“Tantangan kedepan dari sebuah universitas tidaklah ringan. Terlebih bila kita kembalikan pada Undang-Undang yang mensyaratkan agar keberdaan satu universitas kedepan bisa menjadi Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP). Karena itu, UMRAH kedepan harus bisa seperti itu, “ pintanya. (red)

sumber: Kepriprov.go.id

Posting Komentar Anda

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.